AL-KHITBAH ATAU MEMINANG
Penulis : Al-Qodhi Asy-Syaikh Muhammad Ahmad Kan’a
Adapun orang yang meminang, memandang gadis yang dipinangnya atau sebaliknya maka itu boleh, bahkan itu dianjurkan. Akan tetapi dengan syarat berniat untuk mengkhitbah. Hadits-hadits tentang ini banyak sekali.
A. MAKNA DAN HUKUM...